FBS Unesa Pertajam Visi Keilmuan dan Kurikulum S-3 PBS Lewat Uji Publik dan Sanctioning
Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar rangkaian kegiatan Revitalisasi Kurikulum, Pembaruan Visi Keilmuan, Uji Publik, hingga Sanctioning pada 3-4 Agustus 2026 di Hotel Horison Trunojoyo, Batu. Forum strategis ini diselenggarakan guna memastikan arah pengembangan akademik khususnya pada Program Studi S-3 Pendidikan Bahasa dan Sastra (PBS) tetap relevan dengan tuntutan global serta perkembangan ilmu pengetahuan terkini.
Meskipun melibatkan beberapa program studi di lingkungan jurusan, perhelatan ini menjadi momentum krusial bagi S-3 PBS Unesa dalam memperkokoh posisinya sebagai pencetak Doktor yang unggul, inovatif, dan berdaya saing internasional. Dokumen kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) serta visi keilmuan S-3 PBS diuji secara komprehensif melalui uji publik sebelum akhirnya memasuki tahap validasi akademik akhir (sanctioning).
Dukungan Pakar Nasional dan Internasional
Tahap sanctioning kurikulum S-3 PBS menghadirkan penguji dan pakar bereputasi nasional maupun internasional:
Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd. (Universitas Negeri Malang) hadir secara luring memberikan masukan strategis terkait penguatan capaian pembelajaran lulusan (CPL) tingkat doktor, rekonstruksi struktur kurikulum, serta penyelarasan visi keilmuan S-3 PBS agar selaras dengan dinamika perguruan tinggi masa kini.
Dr. Saran Chantalay (Dean of the Faculty of Liberal Arts, Maejo University, Thailand) hadir secara daring untuk memberikan pandangan global. Ia menekankan pentingnya kurikulum doktor yang adaptif, berorientasi pada kompetensi internasional, serta membuka ruang kolaborasi riset lintas negara.
Melalui penjaminan mutu yang berkelanjutan dan penerapan kurikulum OBE ini, Prodi S-3 Pendidikan Bahasa dan Sastra Unesa optimistis mampu melahirkan lulusan bergelar Doktor yang tidak hanya kokoh secara akademis, tetapi juga adaptif terhadap perubahan dan mampu berkiprah di panggung nasional maupun global.
